KARDIO.ID- Pernahkah kamu mendengar tentang scaling gigi?
Ini adalah prosedur pembersihan gigi yang dilakukan oleh dokter gigi untuk menghilangkan karang gigi dan plak yang tidak bisa dibersihkan dengan sikat gigi biasa.
Scaling gigi penting untuk menjaga kebersihan mulut dan mencegah masalah gigi lainnya, seperti gusi berdarah dan kerusakan gigi.
Tapi, pernahkah kamu bertanya-tanya, apakah scaling gigi ini bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Kalau iya, kamu datang ke tempat yang tepat!
Sebagai salah satu program kesehatan terbesar di Indonesia, BPJS Kesehatan memberikan jaminan untuk banyak jenis perawatan kesehatan, termasuk perawatan gigi.
Namun, tidak semua prosedur gigi ditanggung, dan scaling gigi sering menjadi salah satu pertanyaan yang sering muncul.
Jadi, apakah scaling gigi bisa dicover oleh BPJS? Yuk, kita selidiki lebih dalam.
Bayangkan jika kamu bisa mendapatkan scaling gigi tanpa harus mengeluarkan biaya besar!
Scaling gigi yang ditanggung BPJS bisa menjadi solusi hemat dan tepat untuk menjaga kesehatan gigimu.
Jadi, bagaimana caranya agar bisa mendapatkan perawatan scaling gigi ini menggunakan BPJS?
Jangan khawatir! Di artikel ini, kita akan membahas secara tuntas apakah BPJS Kesehatan menanggung scaling gigi, bagaimana prosedurnya, dan apa saja yang perlu kamu ketahui. Simak terus!
Apa yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan untuk Perawatan Gigi?
Sebelum menjawab apakah scaling gigi ditanggung BPJS, penting untuk tahu apa saja layanan kesehatan gigi yang sudah tercakup oleh BPJS. Secara umum, BPJS Kesehatan menanggung beberapa jenis perawatan gigi dasar, seperti:
- Perawatan gigi untuk anak-anak, termasuk pembersihan gigi.
- Perawatan gigi yang mendesak, seperti pencabutan gigi.
- Perawatan gigi untuk penyakit gusi dan infeksi gigi yang membutuhkan perawatan medis.
Namun, untuk prosedur tertentu seperti scaling gigi, BPJS tidak selalu menanggungnya secara penuh, terutama jika itu dilakukan di luar fasilitas kesehatan yang terdaftar atau dianggap sebagai layanan kosmetik.
Apakah Scaling Gigi Ditanggung oleh BPJS?
Scaling gigi, atau pembersihan karang gigi, umumnya tidak sepenuhnya dicover oleh BPJS
Kesehatan, meskipun ada beberapa kondisi yang memungkinkan layanan ini dapat dijamin.
BPJS umumnya memberikan jaminan untuk layanan scaling gigi di fasilitas kesehatan tertentu, seperti puskesmas atau rumah sakit rujukan dengan syarat tertentu.
Biasanya, scaling hanya ditanggung jika ada indikasi medis yang mendasarinya, seperti radang gusi (gingivitis) atau penyakit gusi yang sudah cukup parah.
Namun, jika scaling dilakukan sebagai prosedur rutin tanpa masalah medis yang mendasari, kamu mungkin akan diminta untuk membayar sebagian biaya dari kantong pribadi, karena dianggap sebagai tindakan pencegahan atau kosmetik.
Layanan Gigi yang Ditanggung oleh BPJS
BPJS Kesehatan memang memiliki cakupan untuk berbagai perawatan gigi, tetapi untuk scaling gigi, pastikan kamu tahu syarat-syaratnya. Berikut adalah beberapa jenis perawatan gigi yang umumnya ditanggung oleh BPJS:
- Pemeriksaan Gigi Rutin
BPJS menanggung biaya pemeriksaan gigi untuk keperluan medis dasar. Ini biasanya mencakup pemeriksaan rutin dan perawatan gigi yang diperlukan untuk mencegah masalah lebih lanjut. - Pencabutan Gigi
Jika kamu membutuhkan pencabutan gigi karena infeksi atau masalah medis lainnya, BPJS akan menanggung biaya perawatan tersebut. - Perawatan Gusi
Untuk perawatan penyakit gusi, seperti gingivitis atau periodontitis, BPJS juga dapat menanggung biaya pembersihan gusi dan perawatan yang diperlukan.
Prosedur Scaling Gigi Menggunakan BPJS
(J: Judgment)
Jika scaling gigi diperlukan untuk alasan medis, kamu bisa mengajukan klaim ke BPJS. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendapatkan scaling gigi dengan BPJS:
- Periksa ke Fasilitas Kesehatan yang Terdaftar BPJS
Scaling gigi harus dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS, seperti puskesmas atau rumah sakit yang terdaftar. - Konsultasi dengan Dokter Gigi
Dokter gigi akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa scaling diperlukan untuk kesehatan mulut kamu, seperti untuk mengatasi karang gigi atau penyakit gusi. - Tunggu Persetujuan BPJS
Setelah pemeriksaan, jika scaling gigi disarankan oleh dokter, BPJS akan menanggung biaya perawatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya Scaling Gigi dengan BPJS
Biaya scaling gigi dengan BPJS dapat bervariasi tergantung pada fasilitas yang kamu pilih dan jenis perawatan yang dilakukan.
Jika scaling dilakukan sebagai bagian dari perawatan medis yang disarankan, BPJS biasanya akan menanggung sebagian atau seluruh biaya.
Namun, jika scaling dilakukan tanpa indikasi medis, kamu mungkin perlu membayar biaya tambahan.
Kesimpulan
Scaling gigi memang bisa menjadi perawatan yang sangat penting untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi.
Meskipun BPJS Kesehatan tidak selalu menanggung biaya scaling gigi secara penuh, jika ada indikasi medis yang mendasari, seperti penyakit gusi atau karang gigi yang parah, scaling dapat ditanggung oleh BPJS.
Pastikan untuk memeriksa dengan fasilitas kesehatan terdaftar BPJS untuk memastikan apakah scaling gigi kamu dapat dicover.
Jangan ragu untuk melakukan konsultasi dengan dokter gigi dan memanfaatkan fasilitas BPJS untuk perawatan gigi yang lebih terjangkau dan efektif. ***